Tak Melaksanakan Tugas dengan Baik

Kompolnas Minta Propam Periksa Petugas Penunda Laporan Kasus Pencabulan 

Ilustrasi polisi

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI merespons kabar dugaan penundaan pelayanan laporan kasus pidana pencabulan terhadap anak di Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka akan menelusuri informasi itu dan Propam Polda Metro Jaya untuk menyelidikinya."Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan, apa benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi, Senin (9/5).

Dia menegaskan, jika benar ada penundaan pelayanan pelaporan, maka Propam Polda Metro Jaya perlu memeriksa petugas SPK Polres Tangsel. Mereka diduga tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat."Apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak. Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas, jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Poengky.

Poengky sangat berharap Kepolisan Resor Tangerang Selatan bisa bertindak cepat dan tepat dalam menangani perkara pidana pencabulan itu. "Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum," kata dia.Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berinisial AJ di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan diduga menjadi korban pelecehan seksual dan pencabulan oleh tetangganya. Terduga pelaku masih bebas berkeliaran di lingkungan tempat tinggalnya.

AG, keluarga AJ, mengaku sudah berupaya melaporkan kasus ini ke SPK Polres Tangsel. Namun laporan mereka tidak langsung diterima dan disarankan untuk kembali pada Rabu (11/5) besok dengan alasan sedang masa cuti Lebaran."Akhirnya dijadwalkan, karena saat datang masih suasana lebaran hari Kamis kemarin. Dari pihak Polres baik, dihubungi lewat telepon, sudah ada tanya jawab dengan kita dan korban juga. Dan diinstruksikan korban untuk dijauhkan dulu dari rumahnya. Jadi saya bawa ke rumah saya dan bukti-bukti dan lukanya difoto. Baru hari Rabu besok balik ke sana (Polres Tangsel)," kata AG saat dikonfirmasi, Senin (9/5).(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar